What is Culture? #part 2



Selamat siang pembaca, kali ini saya akan melanjutkan pembahasan kita mengenai kebudayaan. Sambil berbagi ilmu yang saya dapat selama kegiatan Parlemen Remaja 2014. Yaps, Sebelum kita lanjut, dari penjelasan dalam postingan yang kemarin. Pembaca udah paham belum sama apa sih yang dimaksud dengan kebudayaan? Baiklah, jadi kebudayaan itu tidak sekedar berbagai hal yang berhubungan dengan karya atau kesenian saja lo, namun mempunyai berbagai wujud, seperti bahasa sehari-hari yang biasa kita pakai, tata krama dalam masyarakat, dan segala sesuatu yang kita kerjakan secara berulang-ulang setiap hari tersebut akan menjadi membudaya dalam kehidupan kita. Sudah pada tahu kan? Next kita kontinyu ke pokok bahasan.

Ada beberapa peran budaya dalam kehidupan, diantaranya sebagai berikut :
  1.Sebagai sarana pendidikan 
  2.Sebagai sarana ekonomi
  3.Sebagai sarana diplomasi 
  4. Sebagai bounding

Dan tahukah pembaca bagaimana potret kebudayaan kita saat ini? This is it,
·         Kearifan lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan teknologi dan arus modernisasi. Contohnya : kasus eksploitasi hutan, pertanian, dan perikanan.
·         Budaya yang berwujud fisik (tangible) tak dikelola dengan baik. Contohnya : situs Trowulan di Mojokerto, situs Macan Putih di Banyuwangi, koleksi benda cagar budaya museum nasional dicuri.
·         Pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelestarian kebudayaan masih kurang sekali, bisa dibilang malah masyarakat jaman sekarang enggan untuk merawat dan memperkenalkan budaya daerahnya kepada orang lain, mereka cenderung mengikuti arus modernisasi yang sedang mewabah. Lebih gaul katanya.
·         Baru ada payung hukum yang mengatur soal kebudayaan fisik (tangible), yakni UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
·         Aturan mengenai kebudayaan yang menyangkut sistem gagasan dan tradisi belum ada. Sangat memprihatinkan memang. Negeri yang penuh akan warna-warni budaya ini masih sangat rawan pencurian, pasalnya belum ada hukum yang melindungi kepemilikan budaya negara kita.
·         Anggaran di sektor kebudayaan minim : tahun 2013 anggaran untuk kebudayaan Rp2 triliun, tahun 2014 menjadi Rp1,2 triliun.
Awal tahun 2015 ini Indonesia mengalami keadaan yang memprihatinkan, tatanan negara yang baru saja dipindahtangankan, dan dengan berbagai problematika yang mengiringi, patutlah kita sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk setidaknya membantu mempertahankan apa-apa yang sudah kita miliki. Didalam RUU kebudayaan, sebenarnya kebudayaan nasional Indonesia memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :
1.      Meneguhkan jati diri bangsa.
2.      Membangun karakter bangsa.
3.      Memperkuat persatuan bangsa, dan
4.      Meningkatkan citra bangsa.
Banyak sekali ternyata tujuan-tujuan kebudayaan yang seharusnya dapat direalisasikan oleh masyarakat. Bersyukurlah kita dapat hidup dijaman sekarang ini, karena belum tentu nanti anak cucu kita dapat menikmati dan menyaksikan kekayaan budaya kita.
Oleh : Devi Annisa