Selamat siang pembaca, kali ini saya
akan melanjutkan pembahasan kita mengenai kebudayaan. Sambil berbagi ilmu yang
saya dapat selama kegiatan Parlemen Remaja 2014. Yaps, Sebelum kita lanjut,
dari penjelasan dalam postingan yang kemarin. Pembaca udah paham belum sama apa
sih yang dimaksud dengan kebudayaan? Baiklah, jadi kebudayaan itu tidak sekedar
berbagai hal yang berhubungan dengan karya atau kesenian saja lo, namun
mempunyai berbagai wujud, seperti bahasa sehari-hari yang biasa kita pakai,
tata krama dalam masyarakat, dan segala sesuatu yang kita kerjakan secara
berulang-ulang setiap hari tersebut akan menjadi membudaya dalam kehidupan
kita. Sudah pada tahu kan? Next kita kontinyu ke pokok bahasan.
Ada beberapa peran budaya
dalam kehidupan, diantaranya sebagai berikut :
1.Sebagai
sarana pendidikan
2.Sebagai sarana ekonomi
3.Sebagai sarana diplomasi
4. Sebagai bounding
2.Sebagai sarana ekonomi
3.Sebagai sarana diplomasi
4. Sebagai bounding
Dan
tahukah pembaca bagaimana potret kebudayaan kita saat ini? This is it,
·
Kearifan lokal yang mulai tergerus oleh
perkembangan teknologi dan arus modernisasi. Contohnya : kasus eksploitasi
hutan, pertanian, dan perikanan.
·
Budaya yang berwujud fisik (tangible) tak dikelola dengan baik.
Contohnya : situs Trowulan di Mojokerto, situs Macan Putih di Banyuwangi,
koleksi benda cagar budaya museum nasional dicuri.
·
Pemahaman masyarakat tentang pentingnya
pelestarian kebudayaan masih kurang sekali, bisa dibilang malah masyarakat
jaman sekarang enggan untuk merawat dan memperkenalkan budaya daerahnya kepada
orang lain, mereka cenderung mengikuti arus modernisasi yang sedang mewabah.
Lebih gaul katanya.
·
Baru ada payung hukum yang mengatur soal
kebudayaan fisik (tangible), yakni UU
No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
·
Aturan mengenai kebudayaan yang
menyangkut sistem gagasan dan tradisi belum ada. Sangat memprihatinkan memang.
Negeri yang penuh akan warna-warni budaya ini masih sangat rawan pencurian,
pasalnya belum ada hukum yang melindungi kepemilikan budaya negara kita.
·
Anggaran di sektor kebudayaan minim :
tahun 2013 anggaran untuk kebudayaan Rp2 triliun, tahun 2014 menjadi Rp1,2
triliun.
Awal tahun 2015 ini Indonesia mengalami
keadaan yang memprihatinkan, tatanan negara yang baru saja dipindahtangankan,
dan dengan berbagai problematika yang mengiringi, patutlah kita sebagai warga
negara Indonesia yang baik untuk setidaknya membantu mempertahankan apa-apa
yang sudah kita miliki. Didalam RUU kebudayaan, sebenarnya kebudayaan nasional
Indonesia memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :
1.
Meneguhkan jati diri bangsa.
2.
Membangun karakter bangsa.
3.
Memperkuat persatuan bangsa, dan
4.
Meningkatkan citra bangsa.
Banyak sekali ternyata tujuan-tujuan
kebudayaan yang seharusnya dapat direalisasikan oleh masyarakat. Bersyukurlah
kita dapat hidup dijaman sekarang ini, karena belum tentu nanti anak cucu kita
dapat menikmati dan menyaksikan kekayaan budaya kita.
Oleh : Devi Annisa
